Kinerja Perangkat Desa dalam Pelayanan Akta Kelahiran: Kepatuhan Parsial terhadap Standar Pelayanan Minimal Desa di Tengguli
Keywords:
Village Officials Performance, Minimum Service Standard, Birth Certificate ServiceAbstract
Introduction: Villages are obligated to establish a Minimum Service Standard (SPM Desa) under Minister of Home Affairs Regulation No. 2 of 2017, yet many villages have not formalized this obligation through a Village Head Decree despite delivering services in practice.
Purposes of the Research: : This study aims to assess the performance of Tengguli Village officials in delivering birth certificate services against the SPM Desa regulation and to identify the factors influencing that performance.
Methods of the Research: This qualitative field research employs a juridical-empirical approach, combining interviews with the village head, officials, and community members with observation and documentation.
Results / Main Findings / Novelty/Originality of the Research: Tengguli Village substantively complies with three of five SPM Desa indicators, yet lacks the mandatory Village Head Decree formalizing the standard and has not fulfilled the simplification and complaint-handling indicators, revealing a gap between de facto compliance in practice and de jure compliance in local regulation-a pattern also found nationally eight years after the regulation's enactment.
References
Anshari, Riyanda Raran. "Pelaksanaan Pelayanan Pengurusan Akta Kelahiran di Kota Pekanbaru Tahun 2011–2012." Skripsi.
Dinillah, R. R., dan I. Rodiyah. "Kinerja Aparatur Desa dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Watesari." NeoRespublica: Jurnal Ilmu Pemerintahan 5, no. 2 (2024): 646–61. https://doi.org/10.52423/neores.v5i2.217.
Hatulely, Semuel. "Penerapan Standar Pelayanan Minimal Desa Perlu Diaktifkan." Ombudsman RI. Diakses 30 Agustus 2026. https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--penerapan-standar-pelayanan-minimal-desa-perludiaktifkan.
Herlina, Sri. "Pelayanan Pemerintah Desa pada Bidang Administrasi Kependudukan di Kantor Desa Perkebunan Bekiun Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat." Skripsi.
Mamminanga, Iwan, Andi Supriadi, dan Burhanuddin. "Analisis Faktor-Faktor yang Menghambat Kinerja Aparat Desa dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat di Desa Watutoa Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Wajo." Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara 2, no. 5 (September 2025): 31–47. https://doi.org/10.62383/hukum.v2i5.586.
Muhammad, Abdul Kadir. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.
Pamungkas, Linggar Sapta. "Kinerja Pemerintah Desa dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan." Skripsi.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa.
Putri, Dwi Siti Hutami Ibam. "Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Penerbitan Akta Kelahiran di Kabupaten Enrekang." Skripsi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam Praktik. Jakarta: Sinar Grafika, 2002.
Wawancara dan Observasi
Achmadi Samsudi. Masyarakat Desa Tengguli. Wawancara oleh peneliti. 22 Januari 2021.
M. Daud. Kepala Desa Tengguli. Wawancara oleh peneliti. 21 Januari 2021.
Observasi di kantor Desa Tengguli. 25 Januari 2021
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2026 Guntur Guntur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





