Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal E-JUSTITIA: Kajian Hukum dan Integrasi Keilmuan adalah wadah diseminasi ilmiah yang berfokus pada dialektika ilmu hukum melalui pendekatan integrasi keilmuan. Kami menerima hasil penelitian lapangan, kajian kepustakaan, serta pemikiran konseptual yang membedah persoalan hukum tidak hanya dari optik yuridis-normatif, melainkan juga melalui perspektif sosiologi, antropologi, psikologi, ekonomi, kesehatan, teknologi, maupun etika keagamaan. Ruang lingkup jurnal ini meliputi:
-
Hukum Pidana
-
Hukum Perdata
-
Hukum Tata Negara
-
Hukum Administrasi Negara
-
Hukum Internasional
-
Hukum Ekonomi dan Keluarga Syariah





