Pembatalan Naskah
Penulis tidak diperkenankan menarik kembali (membatalkan) naskah yang sedang dalam tahap peninjauan (peer-review) atau setelah naskah dinyatakan diterima (accepted). Penarikan naskah pada tahap tersebut dianggap sebagai pelanggaran etika dan tidak menghargai waktu kerja editor serta mitra bestari (reviewer). Penarikan hanya dapat dilakukan jika naskah baru saja disubmit dan belum diproses lebih lanjut oleh Dewan Redaksi.





